Hakiminvestigasi.com
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam urusan kelautan dan perikanan.
Rapat ini membahas tentang pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang fasilitasi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan daerah, pengelolaan sistem informasi pembangunan daerah, dan partisipasi masyarakat.
DKP Sumatera Barat memiliki 6 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dibentuk dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019. UPTD ini memiliki tugas khusus dalam pelaksanaan tugas teknis, antara lain:
– UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan: bertanggung jawab untuk mengawasi dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan.
– UPTD Lainnya: memiliki tugas spesifik dalam mendukung pelaksanaan urusan kelautan dan perikanan.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan DKP Sumatera Barat dalam mengelola urusan kelautan dan perikanan. Hasil rapat akan digunakan sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dengan adanya rapat koordinasi ini, DKP Sumatera Barat menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam urusan kelautan dan perikanan.
#Dkpsumbar#
(TimRed)