Hakiminvestigasi.com
Padang — Tim gabungan dari dua lembaga independen, yakni Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komda Sumatera Barat dan Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Sumatera Barat, menyatakan komitmen serius untuk menggugat secara hukum PT Sukses Jaya Wood (PT SJW) terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat di Kecamatan Lunang Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan.
Langkah hukum ini diambil setelah tim menerima berbagai laporan dan menemukan puluhan pemberitaan di media sosial yang mengindikasikan adanya pelanggaran hak masyarakat. Selain itu, tim juga telah mendapatkan persetujuan serta dukungan resmi dari dua Wali Nagari dan Ketua KAN setempat melalui surat undangan yang beredar,langkah pimpinan Daerah Bupati belum ada kepastian saat Rapat .
“Kami dari LP KPK Sumbar bersama BAIN HAM RI menilai tindakan PT Sukses Jaya Wood telah mencederai hak-hak asasi masyarakat setempat. Dalam waktu dekat, kami akan menyusun dan mendaftarkan gugatan legal terhadap perusahaan tersebut,” ujar Ketua BAIN HAM RI Provinsi Sumatera Barat, Zulhakim, CFLE, kepada wartawan.
Zulhakim menegaskan, tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum di negara ini. “Kami akan buktikan bahwa keadilan masih ada untuk masyarakat kecil. PT Sukses Jaya Wood akan kami hadapi di pengadilan,” tegasnya.
Dugaan pelanggaran ini telah berlangsung lama. Sejak tahun 2013, masyarakat di wilayah Silaut disebut telah mengalami penzaliman akibat aktivitas perusahaan. Berdasarkan hasil investigasi awal, PT Sukses Jaya Wood diduga memanfaatkan HGU Nomor 08/PT.SJW/2013 di Kecamatan Lunang untuk menyerobot lahan perkebunan kelapa sawit milik warga.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Tim Pengacara Lembaga Independen Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum baik perdata maupun pidana setelah seluruh bukti dan surat kuasa masyarakat diterima.
“Begitu semua data dan dokumen lengkap, kami akan langsung bertindak tanpa kompromi. Ini soal keadilan dan hak hidup masyarakat petani,” ungkapnya.
#Timpim#
(Maryadi)