Hakiminvestigasi.com
Pesisir Selatan _Pada Hari Jum,a tanggal 31 Oktober DPRD Pesisir Selatan Mengadakan Rapat Dengar Pendapat RDPDi ka tor DPRD kabupaten pesisir Selatan Terkait Aksi demo damai yang di lakukan Masyarakat Inderapura Bersatu satau Minggu yang lalu menuntut PT INCASI Raya Mengeluarkan Plasma 20% Sesuai UU yang berlaku .
Acara ini di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Darmansyah di dampingi Wakil Ketua Hakimin SH seta Sekretaris DPRD ,undangan ini di hadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Dan perwakilan Badan Pertanahan kabupaten pesisir Selatan provinsi Sumatera Barat .

Anehnya pejabat Pertanahan kabupaten Pesisir Selatan dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP )Di Gedung Pripurna DPRD pesisir Selatan tidak mengetahui jumlah hektar lahan perkebunan PT INCASI RAYA yang memiliki HGU sangat di sayangkan hal ini terjadi ,jumlah anak perusahaan dari PT INCASI RAYA GRUP pun tidak tau . Kejadian ini sangat mengecewakan para undangan termasuk Wakil Bupati Pesisir Selatan dan seluruh anggota DPRD kabupaten pesisir Selatan ,,kalau belum tau jangan tak usah datang asal bicara malu lah ..ucapan dari salah seorang undangan
Intinya atasan dari perwakilan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan asal memberi tugas Bawahanya baru dinas 2 Minggu ,persoalan ini mengacu kepada pengabaian
Seharusnya di dalam Rapat dengar pendapat ini harus di hadiri kepala Dinas yang terkait wajib hadir,tapi kok tidak hadir karena undangan ini dari DPRD kabupaten Pesisir Selatan ,Hal ini sangat mengacu kepada tidak saling menghargai.
Apakah sengaja membiarkan keamanan dan ketertiban serta kelaparan masyarakat di kabupaten pesisir Selatan ini di abaikan atau mau jadi penonton yang baik,masyarakat di jajah dan di bodohi oleh perusahaan org luar,kita makan tulang mereka makan daging,,minimal 12000 hektar saja HGU nya ,,mereka bisa panen 400 hektar/hari.,tutup seseorang undangan di luar rapat lagi minum sambil merokok .
#RDP-DPRDPessel#
(Timpim)







