hakiminvestigasi.com Padang
Nanggalo : Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Sumatera Barat menyatakan sikap tegasnya dalam mendukung anak nagari Nanggalo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan perusakan kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo. Ketua LAKAM Sumbar, Azwar Siri, SH, menilai bahwa kasus ini adalah bentuk nyata kriminalisasi dan tidak seharusnya dinaikkan ke pengadilan.
*Kriminalisasi Anak Nagari*
Azwar Siri menyatakan bahwa kerusakan gembok yang dipersoalkan tidak sebanding dengan dampak besar yang ditimbulkan akibat persoalan ini dibawa ke ranah hukum. Seharusnya, konflik internal seperti ini bisa diselesaikan lewat mediasi atau mekanisme adat, bukan dengan laporan polisi yang berujung kriminalisasi anak nagari.
*Dukungan Hukum dari LAKAM Sumbar*
LAKAM Sumbar berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum besar-besaran kepada anak nagari Nanggalo. Azwar Siri menegaskan bahwa pihaknya siap mengerahkan kurang lebih 30 pengacara untuk mendampingi anak nagari dalam kasus ini.
*Koordinasi dengan Forum Anak Nagari*
LAKAM Sumbar akan berkoordinasi dengan Forum Anak Nagari Nanggalo dan pengacara yang sudah mendampingi tersangka. Bahkan, bila perlu, LAKAM Sumbar juga akan membantu pengaduan anak nagari ke Polda Sumbar.
*Dukungan terhadap Anak Nagari*
Pernyataan keras dari LAKAM Sumbar ini semakin menegaskan bahwa kasus perusakan kantor KAN Nanggalo bukan sekadar perkara gembok, melainkan simbol dari keretakan hubungan antara anak nagari dengan sebagian ninik mamak. Dukungan terhadap anak nagari semakin mengalir deras, dan LAKAM telah menyatakan siap berdiri di barisan terdepan.
( Red )







