HAKIMINVESTIGASI.COM —
PESISIR SELATAN— Kepolian Sektor Basa Ampek Balai Tapan (Polsek BAB Tapan), Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat, melakukan penyelidikan terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Nagari Riak Danau, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (23/10/2026).
Kegiatan pengecekan lokasi dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan *IPTU Usman Kamal, S.H., M.M.*, bersama Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek BAB Tapan *Aipda Melki Mulawarman*.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah semi permanen berdinding bata yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM bersubsidi.
Dari pantauan di lapangan, petugas memeriksa area belakang rumah yang berada di permukiman warga. Lokasi tersebut tampak memiliki kondisi tanah terbuka dan sebagian ditutupi terpal, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan.
Kapolsek BAB Tapan IPTU Usman Kamal mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta komitmen Polri dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran sesuai ketentuan.
“Kami menerima informasi dari masyarakat, kemudian langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman. Jika terbukti ada penyalahgunaan atau penimbunan solar subsidi, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Usman Kamal di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Polsek BAB Tapan menegaskan komitmen untuk bekerja secara profesional, responsif, dan transparan dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik dan hajat hidup masyarakat.
*Catatan Redaksi:* _Berita ini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Redaksi http://HAKIMINVESTIGASI.COM membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait._
Penulis: Saiful / Pessel
Laporan: Tim investigasi
Lokasi: Nagari Riak Danau, Basa Ampek Balai Tapan, Pesisir Selatan*
Waktu: 23 Oktober 2026, Pukul 15.23 WIB
Narasumber: Fb, Kapolsek BAB Tapan







