Hakiminvestigasi.com

JAMBI –Komitmen pemberantasan kebocoran anggaran di era Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan hasil nyata di Provinsi Jambi. Dalam kurun dua pekan terakhir, aparat penegak hukum secara beruntun membongkar lima ruang rahasia dugaan penyimpangan anggaran dan praktik melawan hukum, mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi.

Fenomena ini memunculkan istilah di tengah publik sebagai “Dewi Keadilan Turun Gunung”, dimaknai sebagai bergeraknya hukum ke ruang-ruang yang selama ini tertutup.

Isi Profesional Lengkap:

1. Sekretariat DPRD Merangin Rp19,55 Miliar Jebol

Kejaksaan Tinggi Jambi melakukan penindakan tegas pada Senin, 13 Oktober 2026. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin periode 2019-2024. Berdasarkan hasil audit awal, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp19,55 miliar. Penyidik masih melakukan pengembangan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

2. Dugaan Praktik Percaloan Bintara Polri Rp28 Miliar Terbongkar

Kepolisian Daerah Jambi mengungkap dugaan praktik percaloan dalam proses rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. Dari hasil pengungkapan, nilai transaksi yang diduga terkait praktik tersebut mencapai hampir Rp28 miliar. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman penyidik Polda Jambi dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

3. Tujuh Perkara Karhutla dan Pemeriksaan Pajak Retribusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menetapkan delapan orang tersangka dari tujuh perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani sepanjang tahun 2026.

“Sampai saat ini, dari tujuh kasus yang naik ke tahap penyidikan ada delapan orang tersangka,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, di Jambi, Senin (13/10/2026).

Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Jambi juga melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi terkait dugaan penyimpangan pajak retribusi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan.

4. Sorotan Tingkat Provinsi: Laporan Dugaan Stadion Rp244 Miliar dan Perkara DAK Pendidikan

Ruang keempat menjadi perhatian khusus karena menyangkut proyek strategis di tingkat provinsi.

Pertama, terkait Laporan Dugaan Proyek Stadion Swarnabhumi Jambi. Pada awal Februari 2025, kelompok masyarakat yang menamakan diri Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) menyampaikan laporan pengaduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Stadion Swarnabhumi di Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai kontrak sekitar Rp244 miliar bersumber dari APBD. Informasi yang dihimpun menyebutkan laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan analisis di KPK. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Kedua, terkait perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan Tahun Anggaran 2021 dan 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Perkara ini terus bergulir, Polda Jambi menetapkan beberapa tersangka baru dari pihak swasta. Dalam persidangan awal 2026, nama salah satu pejabat sempat disebut oleh saksi di persidangan. Pihak Pemerintah Provinsi menegaskan tidak ada keterlibatan dan menghormati proses hukum yang berjalan.

5. Disperindag Kota Jambi: Penahanan Kadis N.E. dengan Taksiran Kerugian Rp1,3 Miliar

Ruang rahasia kelima jebol di tingkat Kota Jambi. Kejaksaan Negeri Jambi melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi berinisial N.E.

Penahanan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dengan taksiran kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp1,3 miliar. Perkara ini masih dalam penanganan Kejari Jambi dan yang bersangkutan tetap mengedepankan haknya dengan asas praduga tak bersalah.

Analisis Profesional:

Rentetan pengungkapan lima kasus dalam waktu berdekatan ini dinilai sebagai sinyal kuat penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jika sebelumnya praktik dugaan penyimpangan anggaran dianggap sebagai ruang rahasia yang aman, kini satu per satu terbuka melalui kerja Kejaksaan Tinggi Jambi, Polda Jambi, dan Kejari Jambi.

Presiden Prabowo Subianto sejak awal menegaskan, tidak ada ruang bagi kebocoran anggaran negara.

Penutup Profesional:

MEDIA HAKIM GRUP NASIONAL menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan hukum secara objektif, profesional, dan berimbang.

Kami tidak menyerang institusi Polri, Kejaksaan, DPRD, maupun Pemerintah Daerah. Yang kami sorot adalah dugaan perbuatan oknum yang masih harus dibuktikan melalui proses peradilan

Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi membuka ruang klarifikasi 24 jam melalui email redaksi@hakim24jam.com

 

Tim Investigasi Nasional

MEDIA HAKIM GRUP NASIONAL | PT. HPK

Fakta Adalah Panglima

Sumber : Media sosial