hakiminvestigasi.com : Pessel
Painan – Komandan Kodim (Dandim) 0311/Pesisir Selatan, Letkol Czi Theodorus Sambua, S.T., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Acara tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Painan pada Kamis (21/8/2025).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesisir Selatan, dan turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan TNI-Polri, serta instansi terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tindak pidana umum yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), di antaranya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta berbagai jenis barang sitaan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0311/Pessel Letkol Czi Theodorus Sambua, S.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergitas aparat penegak hukum bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pesisir Selatan.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya bentuk pelaksanaan hukum, tetapi juga memberikan pesan moral kepada masyarakat agar bersama-sama menjauhi tindak pidana, terutama narkoba yang sangat merusak generasi penerus,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Painan yang secara terbuka melaksanakan pemusnahan barang bukti, sehingga masyarakat dapat melihat langsung proses penegakan hukum yang transparan dan tegas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi hukum serta mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kriminalitas.
#Penkodimpesel#
(ADM)







