Hakiminvestigasi.com

Padang, Sumatera Barat – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) dan LSM LP KPK komda Provinsi Sumatera Barat, Sebagai Ketua Lembaga independen Zulhakim,.cfle, mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk memecat guru yang terlibat dalam kasus mesum sesama jenis di masjid.

Kasus ini telah viral di media sosial dan mencoreng nama baik Provinsi Sumatera Barat.”Guru yang tidak tahu malu tidak bermoral, dan tidak memiliki kesopanan adat ini harus dipecat dari jabatannya. Kami tidak bisa mentolerir perilaku yang tidak pantas seperti ini, terutama di tempat ibadah,” tegas Zulhakim.

Zulhakim,cfle menyatakan sikap bahwa BAIN HAM RI dan LP KPK komda Sumbar akan Turun melakukan aksi besar di kantor Gubernur Sumatera Barat jika guru tersebut tidak dipecat. “Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan nama baik Provinsi Sumatera Barat dipulihkan,” tambahnya..

Kasus ini telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Sumatera Barat, yang menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Gubernur Sumatera Barat diharapkan dapat mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.

#medsos#fb#

(TimRed)