Hakiminvestigasi.cim
Ranah Pesisir_Sabtu 27 Desember 2025 ,JJ Dt. Pintu Langik SH MH terpilih kembali sebagai Ketua KAN Pelangai untuk periode 2026-2031. Dalam pernyataannya, JJ menekankan pentingnya memahami hukum dan melakukan perubahan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan lembaga KAN Pelangai.

Sebagai pengacara kondang di Sumatera Barat dan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Minang(LKAM) provinsi Sumatera Barat , JJ menyatakan komitmennya untuk memimpin KAN Pelangai dengan lebih baik. “Jabatan Ketua KAN sekali 5 tahun dan wajib dipilih ulang,” tegas JJ, sesuai dengan ADRT yang berlaku.
Tim pemilihan menilai JJ sangat tepat untuk memimpin KAN Pelangai karena pengalaman dan kompetensinya,JJ meminta dukungan semua pengurus untuk mencapai perubahan dan kesejahteraan masyarakat dan lembaga KAN Pelangai.
Ketua dengan tegas menyampaikan di hadapan Niniak mamak 50 mulai sekarang wajib di tingkatkan aktivitas dan bekerja sebagai lembaga Adat ,karena kita akan memburu perobahan dalam capaian 2027 semuanya harus tersusun rapi baik terkait tanah ulayat atau perusahaan perusahaan yang berada di dalam tanah ulayat Pelangai wajib ada laporan atau pemberitahuan .
Dalam kesempatan ini Pengecara kondang ini juga dengan tegas menyampaikan permasalahan lingkungan hidup yang merusak perairan kita atau di Muaro sungai kalau mereka pihak pengambilan pasir tidak ada pemberitahuan kepada KAN maka ada hak kita untuk bersurat terkait keluhan masyarakat ,
Selama ini kami dism bukan kami tidak tau terkait tentang PT Tani Makmur yang di sampaikan Zulhakim.cfle LSM LP KPK Sumbar ,Informasi yang terkini Sudah berdiri gudang pupuk sementara Tanah PT Tani Makmur adalah aset ulayat nagari Pelangai ,sementara KAN dan Nagari Tidak pernah di beri tau semacam pemberi tahusn dari pihak PT Tani Makmur ,itu tanah hak pakai kami tidak pernah menjual tersebut ,yang di lelang hanyalah Gedung,Tanah tetap hak Ulayat dan Nagari ,ini adalah tugas kita sebagai lembaga KAN kalau surat LSM itu sudah masuk segera panggil orang orang itu ,ucapnya kepada pengus KAN Pelangai di kantor Balai Selasa.
Kalau mereka membandel maka hak kita akan mengacu kepada langkah langkah hukum yang berlaku ,jangan sampai mereka anggap kampung tidak berpenghuni ,diam tanpa ada kompromi ,kemana pun dan kepada siapapun mereka konsultasi Tanah ulayat itu urusanya KAN ,tegasnya .
#Kanpelangai#
Red







