Hakiminvestihasi..com
Jakarta_Komisi III DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial periode 2025–2030. Setelah melalui delapan tahapan seleksi secara objektif, transparan, dan akuntabel, Komisi III sepakat membawa seluruh nama calon terpilih ke Rapat Paripurna terdekat untuk memperoleh persetujuan resmi DPR.
Ketujuh kandidat ini hadir dari berbagai unsur, mantan hakim, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat dengan beragam gagasan. Mereka memiliki visi untuk memperkuat peran Komisi Yudisial dalam menjaga integritas dan kehormatan peradilan Indonesia, antara lain melalui penguatan pengawasan dan sinergi KY–MA, peningkatan transparansi, pemanfaatan teknologi laporan digital, hingga penguatan kewenangan sanksi etik.
Seluruh masukan dan visi mereka diharapkan dapat memperkuat peran Komisi Yudisial dalam menjaga integritas dan kehormatan peradilan Indonesia.
#Dprri#
(Timses)







