Hakiminvestigasi.com
PADANG_- Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan [DKP] Sumatera Barat, Resi Suriati, menyatakan fungsi komunikasi dan informasi publik di instansinya tersendat akibat keterbatasan anggaran. Menurutnya, alokasi sebesar Rp13 juta pada tahun 2026 anggaran berjalan belum layak untuk mengakomodasi kerja sama maupun nota kesepahaman dengan insan pers.Hal itu disampaikan Resi saat ditemui awak media di Kantor DKP Sumbar pada Senin jam 16.19.wib [11/5/2026].
“Saat ini kami belum bisa membuat MoU kerja sama dengan pers karena keterbatasan anggaran. Padahal, wartawan Kota Padang hampir setiap hari datang ke kantor untuk meminta informasi,” ujarnya.
Resi menjelaskan, anggaran komunikasi yang tersedia hanya cukup untuk kebutuhan dasar. Padahal, DKP Sumbar memiliki beban informasi yang cukup besar terkait kebijakan kelautan, perikanan, dan program-program strategis di wilayah Sumbar.
Keluhan serupa juga disampaikan Pimpinan Perusahaan Media Online, Zul Hakim CFLE. Ia menilai anggaran yang ada terlalu kecil untuk membangun kemitraan profesional antara pemerintah dan media.
“Sebagai perusahaan dan aktivis independen, kami melihat penting adanya kemitraan profesional. Ini untuk menjaga marwah insan pers dan memastikan informasi kebijakan pemerintah maupun kegiatan swasta tersampaikan akurat kepada masyarakat,” kata Zul Hakim.
Ia berharap ada penyesuaian anggaran agar fungsi media sebagai jembatan informasi dapat berjalan optimal.
“Kami berharap pihak terkait segera meninjau kembali anggaran komunikasi publik di DKP Sumbar. Dengan begitu, publik tetap mendapat informasi yang akurat dan berimbang,” tutupnya.
Pihak DKP Sumbar menyatakan akan mengusulkan penyesuaian anggaran pada periode mendatang. Tujuannya agar fungsi komunikasi publik dan kerja sama media yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah bisa berjalan lebih efektif.
#dkpsumbar#sekdpsumbar
(Redaksi)







