Hakiminvestigasi.com
Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) menggelar Seminar Nasional dalam rangka memperingati HUT PERSAJA, dengan tema “Komersialisasi Hak
Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum”. Acara ini bertujuan untuk membahas perlindungan aset intelektual anak bangsa dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.
Dalam seminar ini, Kejaksaan RI melalui bidang Intelijen menjalankan fungsi preventif dan early warning system untuk melindungi hak cipta dan merek. “Perlindungan hukum yang kuat diperlukan agar kreativitas tidak hanya menjadi karya, tapi juga penggerak ekonomi yang transparan dan akuntabel,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Sunarto, S.H., M.H.
Seminar ini menghadirkan narasumber ahli di bidang hak cipta dan merek, serta diikuti oleh para pemangku kepentingan, akademisi, dan masyarakat umum. “Kami berharap seminar ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak cipta dan merek, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia,” tambah Sunarto.
Dengan adanya seminar ini, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk melindungi aset intelektual anak bangsa dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan. “Mari wujudkan ekosistem inovasi yang maju, sejahtera, dan taat hukum menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Sunarto.
#HUTPERSAJA #JaksaProfesional #HakCipta #PerlindunganMerek #IntelijenKejaksaan IndonesiaEmas2045
#kejaksaanri
(Timred)







