hakiminvestigasi.com : Riau

Pimpinan Wilayah Riau Koperasi Makmur Mandiri, Vandiemen Naibaho, diduga melakukan penipuan terhadap anggota dan warga Kandis, Siak, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dewa Napitupulu, salah satu korban, mengaku telah memberikan uang yang nilainya sangat fantatis kepada Vandiemen dengan janji akan dibisniskan dan mendapatkan keuntungan 10% dari jumlah uang yang dititipkan.

*Korban Penipuan Merasa Dirugikan*

Dewa Napitupulu merasa dirugikan karena Vandiemen tidak mengembalikan uangnya meskipun telah diberikan bukti dan konfirmasi kepada Ketua Umum Koperasi Makmur Mandiri, Tumbur Naibaho. Tumbur Naibaho malah memutasi Vandiemen ke Kalimantan dan tidak melaporkan kasus penipuan ini ke polisi.

*Kasus Penipuan Ini Telah Dilaporkan ke Polsek Kandis*

Dewa Napitupulu telah melaporkan kasus penipuan ini ke Polsek Kandis dan meminta agar kasus ini diusut tuntas. Selain Dewa, ada beberapa korban lain yang juga dirugikan oleh Vandiemen Naibaho, termasuk BS dan ST.

*Polsek Kandis Diminta Mengusut Kasus Ini*

Dewa Napitupulu berharap Polsek Kandis dapat mengusut kasus penipuan ini dan memberikan keadilan bagi korban. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang legalitas dan manajemen Koperasi Makmur Mandiri, serta apakah Tumbur Naibaho terlibat dalam penipuan ini atau tidak.

#Okeh#