Hakiminvestigasi.com

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah melalui sinergi strategis bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/4).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III.2 KPK, Azril Zah, menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintah daerah menjadi kunci dalam menutup celah korupsi.

“KPK mencermati metode pengadaan di Pemkot Salatiga masih perlu diawasi secara ketat. Dari hasil analisis, KPK mengidentifikasi sejumlah anomali dalam pelbagai pos belanja, sehingga hal ini menjadi sinyal penting adanya potensi kerawanan penyimpangan,” ujar Azril.

KPK mendorong Inspektorat Daerah memanfaatkan akun e-audit sebagai instrumen pengawasan dan evaluasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui sistem e-purchasing. KPK juga menekankan pentingnya penyelarasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Dengan sinergi ini, KPK berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola Pemkot Salatiga, serta mencegah potensi korupsi di daerah.

https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/fb

(Mulai)